Sedang Jualan Somai, Buronan Bom Katedral Makassar Diringkus di Pinrang

Tempat tinggal MS di Pinrang. (Foto : Istimewa)

PINRANG — MS, 22 tahun, buronan teroris Bom Katedral Makassar diringkus pihak yang berwajib di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (6/12/2021). Dia ngekos, Jalan Tirta Sawitto, Kelurahan Maccinnae, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang. Belum sebulan dia tinggal di kos tersebut.

Selama tinggal di kos tersebut, dia bekerja sebagai penjual somai keliling. Bahkan, dia ditangkap saat sedang berjualan di Jalan Poros Rappang-Pinrang, Sulwesi Selatan. Sementara penggeledahan di kamar kos MS dilakukan pada Jumat (10/12/2021).

Bacaan Lainnya

Dilansir ritmee.co.id dari Tribun Makkasar istri pemilik kos, Ayu mengatakan, ia jarang berbicara dengan MS. “Saya jarang lihat dia, karena dia kan sibuk jualan siomai. Biasa pagi sampai sore jualan. Kadang juga malam baru pulang,” kata Ayu.

Dia menjelaskan MS baru dua minggu mengekos di tempatnya. “Sekitar dua minggu. Belum cukup satu bulan,” katanya.

Ayu membeberkan terdapat tiga mobil yang datang di rumah kostnya itu saat penggeledahan kamar MS. “Ada barang-barang yang diambil,” ucapnya.

Namun, Ayu tidak mengetahui barang-barang apa saja yang diambil. Informasi yang dihimpun dari penghuni kost, MS jarang bersosialisasi.

Rata-rata penghuni kost tidak akrab dengan MS. Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap MS (22), buronan tersangka teroris kasus bom Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Maret 2021 lalu.

MS ditangkap di depan minimarket di Jalan Poros Pinrang – Rappang, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (6/12/2021). Hal tersebut dikatakan Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar, Senin (13/12/2021).

“Ya betul satu orang. Ini DPO (daftar pencarian orang-Red) bom Katedral Makassar, dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah),” ujar Aswin.

Menurut Aswin MS ditangkap di depan sebuah minimarket di Jalan Poros Rappang, Pareppare, Kabupaten Pinrang, Sulsel, Senin (6/12/2021). “Jadi minggu lalu ditangkapnya,” katanya.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, MS merupakan pria kelahiran Kediri, yang berprofesi sebagai pedagang siomay.

“Tersangka merupakan anggota kelompok Jamaah Ansharut Daulah,” katanya.

Dia terlibat dalam pengeboman di Gereja Katedral Kota Makassar, 28 Maret 2021 lalu. Sejak kejadian itu, MS berstatus tersangka dan masuk DPO atau buronan. (*/nan)

Pos terkait