Sempat Viral di Medsos, Pelaku Pencurian Ayam di Palopo Diciduk Polisi

PALOPO – Unit Reskrim Polsek Wara berhasil mengungkap pencuri ayam yang sempat viral di media sosial. Pelaku berinisial MH (17), warga Pantai 2 Songka Kel urahan Songka, Kecamatan Wara Selatan, Kota Palopo.

Video pemuda itu saat menjalankan aksinya terekam CCTV dan viral di media sosial. Panit Reskrim Polsek Wara, Ipda A Akbar mengatakan MH melakukan pencurian di salah satu rumah di BTN Hartaco, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo, Rabu (12/5/2021) malam.

Bacaan Lainnya

“Tanggal 04 Mei 2021 sekira pukul 12:00 Wita pelaku bersama seorang temannya menggunakan sepeda motor ke rumah korban dengan menggunakan motor Beat di BTN Hartako, Kelurahan Benteng, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo. Mereka kemudian mengambil seekor ayam. Aksinya terpantau dari CCTV yang berada di rumah korban dan kemudian viral di media sosial,” ungkap Ipda A Akbar.

Menanggapi hal itu, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku.

“Setelah menerima laporan dari korban, kami melakukan penyelidikan dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku. Saat itu pelaku sedang berada di depan SMP 4 Palopo dengan menggunakan motor Jupiter Z1, sehingga tim melakukan pengejaran terhadap Pelaku dan kemudian berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku,” urainya.

Saat diamankan, MH mengakui semua perbuatannya. “Pelaku mengakui perbuatannya yaitu melakukan Tindak Pidana Pencurian, sebagaimana dimaksud dalam pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait