PALOPO—Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama Detasemen Khusus (Densus) 88 telah mengamankan sebanyak 364 orang yang diduga kuat mempunyai keterkaitan dengan jaringan teroris di Indonesia, Sabtu (29/01/2022).
Dari informasi yang dihimpun, sebanyak 16 orang terduga teroris yang ditangkap merupakan mantan anggota Front Pembela Islam (FPI).
“ Sebanyak 364 orang yang diduga teroris ini sudah dilakukan pemeriksaan dan penyidikan, dan sebanyak 332 orang yang penyidikannya dilanjutkan oleh Densus 88, 3 orang sudah dilimpahkan ke penuntut umum, 13 orang dinyatakan meninggal dunia saat melakukan aksinya, dan 16 orang di pulangkan,” Kata Kepala BNPT, Komjen Boy Rafli Amar, seperti yang dikutip pada situs resmi BNPT.
“Berdasarkan afiliasi terror, sebanyak 178 orang diantaranya terafiliasi dari kelompok yang sudah dinyatakan sebagai organisasi terlarang yaitu Jamaag Al-Islamiyah, 154 orang JAD 16 orang terafiliasi MIT yang berpusat di Poso Sulawesi Selatan, dan 16 orang lainnya terafiliasi dengan organisasi masyarakat (Ormas) yang juga telah dinyatakan dilarang oleh pemerintah yaitu FPI,” terang Boy.
Densus 88 sendiri sudah menangkap kurang lebih 5 orang terduga teroris di wilayah Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Luwu Timur. Dua diantaranya merupakan anggota Toliyah wilayah Sulsel dan bergabung dalam Tim Askari Jaringan Jamaah Al-Islamiyah. (*)