Luwu- Reserse Mobile (Resmob) Polres Luwu mengamankan seorang pria berinisial H (27) setelah melakukan penganiayaan berat terhadap kakak kandungnya, Alamsyah (45) hingga meninggal dunia, Sabtu (27/09/2025).
Kasat Reskim Polres Luwu, AKP Jody Dharma menjelaskan pertiwa itu terjadi di Dusun To’balo, Desa To’balo, Kecamatan Ponrang Selatan, Kabupaten Luwu, pada Jumat (26/09) malam sekitar pukul 22.00 WITA.
“Kami telah mengamankan H, terduga pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban yang merupakan kakak kandungnya meninggal dunia. Saat ini pelaku beserta barang bukti yang digunakan untuk menganiaya korban sudah berada di Polsek Ponrang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.
Dari penyelidikan awal, lanjut Jody pelaku merasa kesal sebab korban kerap pulang ke rumah orang tuanya dalam kondisi mabuk sambil mengamuk hingga merusak sejumlah barang, serta sering mengusir orang ibunya dari rumah.
“Pelaku yang saat kesal, kemudian mengambil sebilah badik dan menikam lorban dibagian dada kiri serta telinga, akibat luka tikaman itu, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” terang Kasat Reskrim Polres Luwu.
“Pelaku juga mengakui perbuatannya, dan sebelum tim Resmob Polres Luwu bergerak menuju lokasi kejadian, pelaku memang ingin menyerahkan diri ke Polsek Ponrang,” tambahnya.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
“Saat ini penyidik tengah mendalami motif serta melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami pastikan penanganan perkara dilakukan secara objektif dan transparan,” tegasnya.
Polres Luwu juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan keluarga dengan cara yang lebih bijak tanpa kekerasan.
“Kami berharap masyarakat tidak terpancing emosi dalam menghadapi masalah, apalagi sampai melakukan tindak pidana yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” pungkas AKP Jody Dharma.












