Serius Masuki Tahap Konstruksi, PT. Masmindo kembali Melakukan Pembayaran Kompensasi Lahan milik Warga

Penandatanganan dokumen yang dilakukan oleh sala seorang warga pemilik lahan dan tanaman tumbuh di salah satu bank swasta sebagai persyaratan pencairan dana ganti untung dari PT. Masmindo Dwi Area. (Ft/Ist)

BELOPA— Perusahaan tambang emas yang berlokasi di Kecamatan Latimojong, PT. Masmindo Dwi Area menunjukkan keseriusan pihaknya untuk melangkah ke tahap konstruksi dengan kembali melakukan pembayaran ganti untung lahan dan tanaman tumbuh milik warga yang ada disekitar Site Masmindo.

Direktur Utama PT. Masmindo, Abidin Daeng Patompo mengatakan, untuk memasuki tahap penting operasional perusahaan yaitu konstruksi tambang, kami ingin memberikan bukti kepada semua pihak dengan melakukan pembayaran kompensasi kepada warga yang berhak menerimanya.

“Ini merupakan penbayaran tahap ke empat yang dilakukan oleh Masmindo kepada pemilik lahan dan tanaman tumbuh yang ada di Desa Ranteballa dan Boneposi. Pembayaran tahap ke empat ini dilakukan pada tanggal 8 dan 10 Juni 2022,” katanya, Senin (13/06/2022).

“Proses penerimaan pembayaran lahan dan tanaman tumbuh melalui bank swasta nasional yang sebelumnya sudah ditunjuk oleh pihak Mamsindo. Penerima dana juga sebelumnya harus menandatangani sejumlah dokumen di Kantor Notaris Najemiah Muhammad sebagai keabsahan proses,” tambahnya.

Untuk pembayaran tahap ke 4 tidak hanya warga yang berdomisili di Desa Rantenalla dan Boneposi, warga yang berdomisili di Kota Palopo dan Rante Damai yang memiliki lahan dan tanaman tumbuh disekilar site Masmindo juga telah menerima kompensasi.

“Kelancaran proses kompensasi lahan dan tanaman tumbuh ini tentunya tidak lepas dari dukungan semua pihak, terutama dukungan terhadapa proses produksi yang akan dilakukan setelah proses konstruksi tambang selesai, dengan demikian masyarakat Latimojong dan Luwu secara umum bias merasakan lebih banyak manfaat atas kehadiran perusahaan,” tandas Abidin.

Sebelumnya, pihak Masmindo telah memulai pembayaran kompensasi lahan dan tanaman tumbuh pada 20 Mei lalu, dengan demikian sejumlah besar warga pemilik lahan dan tanaman tumbuh telah sepakat melepaskan lahan milik mereka kepada perusahaan untuk memasuki tahap pembangunan tambang atau konstruksi. (fit)