BELOPA— Sidang putusan kasus pembunuhan seorang imam masjid di Belopa dijaga ketat oleh personel gabungan, Polres Luwu dan Brimob Batalyon D Pelopor Satuan Brimob Polda Sulsel, Selasa (31/05/2022).
Dari pantauan di Pengadilan Negeri Tinggi Luwu, sebanyak satu pleton personel Baebunta berpakaian lengkap dikerahkan. Bahkan kerabat dan keluarga korban Yusuf Katubi yang ingin memasuki ruang persidangan harus melewati Meral detaktor.
Komandan Batalyon (Danyon) Pelopor Kompol Muhammad Agus mengatakan, pengerahan personel Yon agar persidangan dengan jadwal pembacaan putusan hakim ketua tetap kondusif.
“Personel yang dikerahkan sebanyak satu pleton,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, dua persidangan dengan agenda pembacaan tuntutan dari jaksa penuntut umum dan jaksa pembela terjadi kericuhan. Keluarga korban Yusuf Katubi tidak menerima tuntutan JPU yang menuntut terdakwa dengan hukuman 14 tahun penjara.
Sementara persidangan selanjutnya dengan agenda pembacaan pembelaan dari jaksa pembela terdawa meminta, terdakwa Aditya Prayoga dituntut hukuman maksimal 7 tahun kurungan penjara.(fit).