BELOPA — Kepala Bappeda Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi, angkat bicara soal naskah KUA-PPAS Kabupaten Luwu yang dianggap Badan Anggaran (Banggar) merupakan hasil contekan atau copy paste milik Pemprov Jawa Tengah.
Rudi menjelaskan, saat pengetikan naskah oleh staf terjadi kekeliruan. ” Kurang direview (periksa ulang) naskahnya saat belum diperbanyak. Jadi, bukan copy paste. Hanya keliru saat diketik,” katanya saat dihubungi via WhatsApp, Rabu (13/11/2019).
Rudi merinci visi misi antara Pemkab Luwu dengan Pemprov Jawa Tengah jauh berbeda. Makanya, ia meyakinkan bahwa naskah KUA-PPAS Pemkab Luwu 2020 disusun oleh Tim Anggaran, bukan meniru daerah lain.
” Insya Allah, substansi arah kebijakan kita ke depan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, rapat pembahasan KUA-PPAS antara Banggar DPRD Luwu dan Tim anggaran eksekutif terpaksa diskorsing. Itu karena banggar menemukan ada keganjilan pada halaman 2 dokumen itu. Banggar menganggap naskah KUA PPAS merupakan contekan dari Jawa Tengah.
” Kita kembalikan ke eksekutif agar diperbaiki karena kita menganggap hasil copy paste. Kita berharap dalam membuat naskah penting seperti ini agar berhati-hati,” kata anggota Banggar DPRD Luwu, Ridwan Bakokang.
Kebijakan Umum Anggaran (KUA)-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) adalah salah satu dokumen penting sebelum RAPBD dibahas. Di dalam dokumen ini dijabarkan seluruh program yang akan dilakukan pemerintah dalam satu tahun anggaran. (adn)