TORAJA — Bunuh diri menjadi kasus paling menonjol di Kabupaten Tana Toraja. Sepanjang tahun 2020, tercatat sudah 14 kasus bunuh diri yang terjadi.
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu, mengungkapkan, tingginya kasus bunuh diri di wilayah hukum Tana Toraja, dilatar belakangi oleh berbagai faktor, yang membuat masyarakat di daerah wisata ini memilih jalan pintas untuk menyelesaikan masalahnya.
” Faktornya karena ekonomi, psikologi dan tekanan batin,” katanya saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Senin (30/11/2020).
Berdasarkan catatan kepolisian, pada Januari 2020, satu kasus, April dua kasus, Mei dua kasus, Juli empat kasus, September satu kasus, Oktober satu kasus, serta tiga kasus di bulan November.
Kasus bunuh diri terakhir dilakukan oleh NB (40) di kampung Kampeso’ Lembang Tumbang Datu’ Kec.Sangalla Utara Kab Tana Toraja, pada Kamis 26 November pekan lalu. Korban ditemukan meninggal dunia dengan cara menggantung diri di dalam kamarnya.
Rentetan kejadian tersebut kata Kapolres menjadi tamparan bagi institusi kepolisian dan pemerintah setempat. Guna meminimalisir kasus bunuh diri ini, sudah sepatutnya pemerintah dan institusi melakukan pendekatan dan peningkatan pembinaan mental bagi masyarakat melalui pendekatan agama, lingkungan sekolah, dan kepedulian pemerintah maupun warga sekitar.
“Jika menemukan adanya warga yang mengalami tanda-tanda depresi atau stres dalam kehidupan sehari-harinya segera dilakukan pembinaan mental,” tandas AKBP Sarly Sollu yang belum satu bulan menjabat sebagai Kapolres di Tana Toraja. (fit)