PALOPO – Menyambut momentum sumpah pemuda, Mahasiswa dari berbagai organisasi di Palopo, menggelar unjuk rasa di DPRD Palopo, Senin (28/10/2019) pagi. Selain melakukan orasi, mahasiswa juga membakar ban bekas di depan Gedung DPRD Palopo.
Dalam orasinya, massa menyampaikan beberapa tuntutannya. Diantaranya mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perpu UU KPK dan tolak RUU yang tidak pro rakyat, meminta pemerintah agar konflik di Papua segera diselesaikan.
Membubarkan BPJS dan kembali ke Jamkesmas, Adili pelaku pembakaran hutan dan lahan, dan usut kasus pelanggaran HAM. “Kami juga menuntut agar Kapolda Sulsel dicopot dari jabatannya,” tegas Koordinator aksi, Ari Putra Daliman.
Aksi tersebut sempat memanas saat anggota kepolisian yang mengawal demonstrasi memadamkan ban bekas yang dibakar mahasiswa. ketegangan juga berlanjut saat mahasiswa memaksa masuk ke dalam gedung DPRD untuk bertemu dengan anggota DPRD Palopo.
Beruntung, aksi saling dorong itu dapat diredam saat beberapa perwakilan mahasiswa diizinkan untuk audiens dengan wakil rakyat. (liq)