Surat Suara Lebih Banyak Batal Dibanding yang Sah, Pilkades Tede Bastem Digugat

Foto: Ilustrasi Pemilihan Kepala Desa.

LUWU—Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak yang digelar pada 24 Maret 2022 lalu disanggah oleh Yanre calon Kepala Desa dengan nomor urut 2 yang mancalonkan diri di Desa Tede, Kecamatan Bastem, Kabupaten Luwu.

Tim Pemenangan sekaligus saksi dari kubuh nomor urut 2, Biaran saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan dan sekaligus menyampaikan bahwa, sanggahan dan keberatan serta tidak menerima hasil pemilihan Kades itu dan pihaknya sudah dimasukan Senin, 27 Maret 2022.

“Suratnya kita sudah masukan Senin kemarin dan langsung diterima okeh BPD Tede, kita tinggal menunggu apa hasilnya” katanya Rabu (30/03/2022).

Biaran menjelaskan kalau Pilkades yang digelar kemarin ini terdapat banyak kelalaian dan pelanggaran dalam proses pemilihan sehingga kita ajukan sanggahan atau keberatan.

“ Surat suara yang sah bila dijumlahkan dengan 3 calon kades hanya berjumlah 171 surat suara, sedangkan surat suara tidak sah itu menacapai 355. Kedua, panitia Pilkades Tede sebelum pemilihan tidak melakukan tahapan-tahapan Kampanye dan sosialisasi pemililhan Kepala Desa sebagaimana ketentuan dalam peraturan Bupati Luwu 147 tahun 2017 tentang petunjuk teknis Pemilihan Kepala Desa Serentak,” terangnya.

Sedangkan persoalan ketiga yang ditemukan dilapangan yakni, kertas suara yang diberikan kepada pemilih tidak dibubuhi Stempel oleh panitia, harusnya panitia memberikan Stempel di Surat Suara sebelum memberikan ke pemilih untuk dicoblos, dan masih ada beberapa lagi pelanggaran yang mereka temukan dilapangan sehingga kubuhnya melakukan sanggahan atau keberatan terhadap hasil Pilkades ini.

“Semua masalah-masalah yang kami temukan dilapangan sudah kami jelaskan dalam surat sanggahan kami dan permintaan kami kepada Panitia agar membuka kembali Kotak Suara untuk membuktikan surat suara yang tidak distempel itu dan dilakukan kembali penghitungan suara ulang,” tutur Biaran.

Pilkades Tede Kecamatan Bastem Kabupaten Luwu ini diikuti oleh 3 calon.

Nomor urut 1, memperoleh 98 suara, nomor urut 2, memperoleh 68 suara dan nomor urut 3 memperoleh 5 suara.

Selain Desa Tede, hasil Pilkades  Desa Desa Tallang Bulawang Kecamatan Bajo dan Desa Buntu Kamiri Kecamatan Ponrang Selatan   sebelumnya juga sudah memasukan surat sanggahannya terkait hasil Pilkades.(*)