Tahun 2019 Ada 389 Janda Muda di Palopo, Jomblo Semangat !!!

PALOPO – Pengadilan Agama (PA) Palopo mencatat, jumlah wanita yang menjadi janda sepanjang tahun 2019 ini, sebanyak 389 orang. Panitera Muda Hukum PA Palopo, Nasrah Atif mengatakan penyebab perceraian disebabkan beberapa faktor.

Diantaranya, perselisihan antar suami istri, ekonomi, perselingkuhan dan poligami. “Umur wanita yang bercerai tergolong masih muda, yaitu mulai dari 25 hingga 35 tahun,” katanya saat di temui di ruang kerjanya, Kamis (14/11/2019) siang.

Bacaan Lainnya

Angka tersebut adalah akumulasi dari bulan Januari hingga Oktober 2019. “Kemungkinan masih bertambah karena masih ada bulan Desember yang belum direkap,” ungkapnya.

Angka tersebut berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu di bulan yang sama yaitu 493 kasus. Penurunan ini lantaran, tahun lalu PA masih membawahi dua daerah yaitu Kab. Luwu dan Kota Palopo. “Baru tahun ini PA Palopo dan Luwu pisah,” pungkasnya. (liq)

Pos terkait