BELOPA — Pemerintah Kabupaten Luwu melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim), akan membedah 60 rumah warga yang tidak layak huni pada tahun 2021 ini.
Kepala Dinas Perkim Luwu, Sofyan Thamrin mengatakan, sasaran masyarakat penerima manfaat program bedah rumah yakni yang sudah masuk dalam data basedan belum pernah menerima bantuan yang serupa.
“ Perencanaannya di 2021 ini, lewat Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2021, sebanyak 60 rumah yang akan dibedah,” katanya Jumat (08/01/2021).
Menurut Sofyan, untuk saat ini, program bedah rumah yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2021 masih dalam tahap verifikasi.
“Program bedah rumah ini tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Kabupaten Luwu. Anggaran untuk tiap rumah yang akan dibedah masih dalam tahap perhitungan,” tandasnya. (fit)