BELOPA—Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kabupaten Luwu, Muhammad Rudi ungkap anggaran untuk Tahun 2023, Kabupaten Luwu menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik sebesar Rp. 143.327.518,-.
Rudi menjelaskan, DAK fisik sebesar Rp143,327 miliar disebar di sejumlah OPD Pemkab Luwu. Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Luwu anggaran yang disebar yakni sebesar Rp.29.760.799.000,-.
“Dana Alokasi Khusus Fisik ini terbagi lagi pada masing-masing bidang, yaitu bidang pendidikan regular PAUD senilai Rp1.628.567.000,-, bidang pendidikan regular SD senilai Rp18.452.666.000,-, bidang pendidikan SMP senilai Rp.9.104.497.000,- serta pada bidang pendidikan regular SKB senilai Rp575.069.000,-,” bebernya, Rabu (15/03/2023).
Sementara, untuk alokasi DAK fisik pada Dinas Kesehatan dengan total keseluruhan yaitu sebesar Rp.16.896.267.000,- yang terbagi pada lima bidang yang ada di Dinas tersebut.
“Pada bidang kesehatan KB-penguatan kesehatan dasan di Dinas Kesehatan DAK fisik yang dialokasikan sebesar Rp7.902.873.000,-, bidang kesehatan KB regular-pelayanan kefarmasian sebesar Rp4.794.126.000,-, bidang kesehatan KB-penugasan serta penurunan AKI dan AKB yaitu sebesar Rp349.935.000,-, bidang kesehatan KB-pengendalian penyakit yaitu sebesar penyakit Rp2.204.125.000,- serta DAK fisik yang dialokasikan pada bidang kesehatan KB-Keluarga Berencana yaitu sebesar Rp1.644.608.000,-“ terang Kepala BPKD.
Pada Dinas Pertanian, lanjut Muhammad Rudi, total DAK fisik yang di gelontorkan sebesar Rp.96.681.052.000,- yang juga terbagi di setiap bidang.
“DAK fisik di bidang pertanian-penugasan tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan, baik itu pertanian, perikanan dan hewani pada Dinas Pertanian yaitu sebesar Rp8.434.122.000,-, bidang kelautan dan perikanan-tematik penguatan kawasan sentra produksi pangan pertanian, perikanan dan hewani sebesar Rp4.504.000.000,-, bidang jalan-tematik penguatan sentra produksi pangan sebesar Rp65.314.059.000,-, bidang air minum-reguler sebesar Rp7,209.060.000,-, bidang sanitasu-reguler sebesar Rp4.964.533.000,-, dan bidang irigasi sebesar Rp.6.255.278.000,-,” ungkapnya.
“DAK 2023 yang disalurkan pemerintah melalui regulasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ini kami berharap pelaksanannya dapat optimal dan berjalan sesuai peruntukan, dan yang terpenting bisa bermanfaat bagi masyarakat Luwu,” tutup Muhammad Rudi. (fit)