PALOPO — Pemerintah kota Palopo meniadakan rapid tes covid-19 bagi warga secara mandiri di RSUD Sawerigading kota Palopo. Hal itu dibenarkan oleh jubir Covid-19 pemkot Palopo, dr Ishaq Iskandar.
“Benar, sudah tidak ada rapid untuk mandiri. Itu dilakukan setelah adanya surat edaran kementerian kesehatan tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes antibodi,” kata dr Ishaq Rabu (8/7/2020).
Hal senada disampaikan dirut RSUD Sawerigading, dr Nasaruddin Nawir. “Tidak ada lagi (rapid secara mandiri). Yang ada hanya rapid untuk pasien yang dirawat saja. Dan itu gratis,” jelasnya.
Diketahui, dalam surat edaran terbaru menteri kesehatan nomor : HK.02.02./I/2875/2020 tentang tentang batasan tarif tertinggi pemeriksaan rapid tes antibodi, telah ditetapkan besaran tarif. Tarif tertinggi ialah Rp150.000. (asm)