MUSI RAWAS – Seorang anak di Kabupaten Musi Rawas (Mura), Sumatera Selatan, tega menganiaya ibu kandungnya sendiri hanya gara-gara uang yang diminta tidak dipenuhi oleh sang ibu.
Atas kedurhakaannya, Wahyu Cayono (27), warga Dusun IV Desa Mataram, Kecamatan Tugumulyo, Kabupaten Mura harus merasakan jeruji besi setelah dibekuk unit reskrim Polsek Tugumulyo, Sabtu (25/4/2020).
Dilansir ritmee.co.id dari SINDOnews, Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Tugumulyo, IPTU Dadang Rusnandar mengatakan, kejadian yang dialami Sarmina (56) pada Jumat (24/4) sekitar pukul 17.45 WIB dirumahnya. Dan pelaku merupakan anak kandung dari korban.
Kejadian berawal dari Pelaku meminta uang dengan ibunya sebesar Rp100 ribu, namun korban tidak memenuhi keinginan anaknya tersebut. Lantas, pelaku marah dan melakukan kekerasan tersebut terhadap ibunya.
“Karena kesal pelaku lalu memarahi ibunya dan memukulnya menggunakan besi gorden dan mengenai tangan korban.”
Kemudian, usai kejadian itu korban langsung ke Polsek Tugumulyo untuk diproses lebih lanjut. Dan tidak berapa lama petugas berhasil membekuk pelaku.
“Usai mendapatkan laporan anggota langsung bergerak menangkap pelaku yang sedang berada di rumah tanpa perlawanan.” terangnya. (*)