HeadlineHukum dan Kriminal

Tak Jera Mencuri, Residivis di Palopo Kembali Diringkus Polisi

183
×

Tak Jera Mencuri, Residivis di Palopo Kembali Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Tak jera merasakan dinginnya lantai ‘hotel prodeo’, Dedi Banne alias Ateng kembali dibekuk Tim Resmob Polres Palopo. Residivis kasus pencurian ini dibekuk di Lapangan Salobulo Palopo, Kamis (28/11/2019) malam atas kasus serupa.

Kasat Reskrim Polres Palopo, AKP Ardy Yusuf mengatakan pelaku melakukan pencurian di salah satu rumah warga Jalan Cakalang Kota Palopo. Dia kemudian mengambil barang-barang milik korban berupa tiga handphone, dua celana panjang, dan uang tunai sebesar Rp 4 juta.

“Penangkapan pelaku masuk dalam operasi pekat. Saat menjalankan aksinya, Ateng masuk ke dalam rumah korban dengan cara memanjat pagar dan naik ke lantai 2. Setelah itu, mencungkil jendela rumah korban,” ungkap AKP Ardy Yusuf.

Bukan hanya itu catatan kejahatan Ateng. Rupanya, pria pengangguran ini juga terlibat dalam pembakaran pos simpatisan di kompleks Cempaka kota palopo tahun lalu. “Saat ini, kami sedang meminta keterangan pelaku untuk mengungkap kejahatan yang dia perbuat,” pungkasnya. (liq)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *