Tak Mau Buka Data, DPRD Palopo Pastikan Gulirkan Hak Angket RSUD Sawerigading

Aris Munandar, SH

PALOPO — DPRD Kota Palopo memastikan akan segera menggulirkan hak angket untuk RSUD Sawerigading. Hal itu ditegaskan Ketua Komisi A, Aris Munandar Kamis (30/1/2025).

Hak angket DPRD adalah hak anggota DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Hak angket merupakan bagian dari hak pengawasan DPRD.

Bacaan Lainnya

“Bulan depan (Februari) akan kita gulirkan. Itu karena hingga hari ini, RSUD Sawerigading belum mau membuka datanya kepada DPRD,” jelas politisi Partai Hanura itu.

Hak angket ini menindaklanjuti dua pertemuan sebelumnya pada tanggal 20-21 Januari 2025 lalu. Di mana wakil rakyat meminta tranparansi penggunaan anggaran.

“Hari pertama pertemuan, RSUD Sawerigading bersedia memberikan data, bahkan sempat mau di copy. Tapi karena banyak, serta mengingat waktu makanya dipending di hari berikutnya. Di hari kedua, RSUD Sawerigading beralasan tidak mau berikan data ke DPRD, dengan alasan harus ada persetujuan walikota. Bahkan mereka (pihak RSUD Sawerigading) yang menyuruh kami untuk minta izin langsung ke walikota, kan aneh,” jelas Aris.

Anggota Fraksi Partai NasDem itu makin heran lantaran RSUD Palemmai, yang juga sama statusnya dengan RSUD Sawerigading sebagai RS yang mengelola sendiri anggarannya melalui Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

“Waktu kami panggil RSUD Palemmai, mereka bersedia memberikan datanya. Tidak ada masalah. Bahkan mereka bilang tidak perlu menunggu persetujuan walikota,” tandas Aris.

Sebelumnya, Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sawerigading, dr. Rismayanti Tandjung, membantah tudingan bahwa pihaknya sengaja menutupi data yang diminta oleh DPRD Kota Palopo.

dr. Rismayanti menjelaskan bahwa penundaan pemberian data bukan karena keinginan rumah sakit, tetapi menunggu arahan dan izin dari Wali Kota Palopo sebagai pimpinan mereka.

“Kami tidak ada niat menutupi data. Kami hanya menjaga etika dan profesionalisme. Tadi pagi, sebelum ke DPRD, saya sudah melapor ke Pj Wali Kota. Beliau meminta agar data yang diminta DPRD diberikan setelah proses audit oleh Inspektorat selesai,” jelas dr. Rismayanti.

Dirinya juga menambahkan bahwa saat pembahasan anggaran beberapa waktu lalu, RSUD Sawerigading telah menyerahkan dokumen Rencana Bisnis Anggaran (RBA) kepada DPRD.

Namun, data baru yang diminta dalam rapat kerja kali ini memerlukan persetujuan lebih lanjut dari pimpinan.

“Waktu pembahasan anggaran, kami sudah serahkan RAB rumah sakit. Adapun data tambahan, seperti penggunaan anggaran 2024-2025, persediaan obat, ATK, jasa pemeliharaan gedung, SK pembagian jasa, hingga data parkiran, RSB, dan RBH tahunan, masih harus kami persiapkan dengan izin pimpinan,” tuturnya. (*)

Pos terkait