Tanggapi Demo Buruh, Ketua DPRD Kutim : Sebagian Besar Tuntutan Telah Direalisasikan

Ketua DPRD Kutai Timur, Joni.

KUTIM – Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK) menggelar demonstrasi di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Rabu (1/5/2024). Unjuk rasa itu untuk memperingati hari buruh Internasional atau lebih dikenal dengan sebutan May Day.

Dalam unjuk rasanya itu, kaum buruh mengungkapkan berbagai tuntutan mereka. Salah satunya adalah fasilitas kesehatan bagi buruh di Kutai Timur.

Bacaan Lainnya

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Kutim, Joni mengatakan sebagaian besar tuntutan para buruh sudah direalisasikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.

“Dari beberapa tuntutan itu yang berhubungan dengan daerah Kutai Timur kelihatannya sudah banyak yang direalisasikan sama pemerintah. Tinggal yang secara nasional nanti mungkin dinas terkait akan melaporkan ke pusat,” ucapnya kepada awak media.

Joni menjelaskan tuntutan buruh dalam unjuk rasa itu mengenai kebijakan dari Pemkab Kutim soal tenaga kerja juga sudah dijalankan Pemkab Kutim. Tuntutan itu mengenai 80 persen tenaga kerja lokal yang diserap perusahaan juga sudah berjalan.

“Dari dulu sebenarnya teman-teman buruh minta tenaga kerja lokal berbanding 80-20, karena itu berbentuk perbup. Alhamdulillah tadi Bupati sudah menyepakati itu,” jelasnya.

Menurut Joni, Pemkab Kutim berkomitmen terhadap urusan tenaga kerja. Bahkan, anggaran untuk tenaga kerja juga sudah disetujui DPRD Kutim.

Meski demikian, politisi PPP meminta buruh untuk mengawasi perusahaan yang ada di Kutai Timur. Bila perlu, mereka diminta untuk sweeping terhadap perusahaan yang ada di Kutim.

Joni menjelaskan, banyak perubahan yang abai terhadap hak-hak buruh. Salah satunya dengan tidak membuat KTP kepada pekerja luar yang telah satu tahun menjadi karyawan.

“Kami minta ada pengawasan teman-teman buruh ke perusahaan-perusahaan untuk menguruskan KTP. Artinya kalau itu bisa dilaksanakan otomatis kan ada income atau PAD untuk Kutim juga,” terang Joni.

“Perda ini sudah lama berjalan nanti teman-teman buruh bisa mengawasi perusahaan itu sudah jelas aturannya itu, kalau nggak (dilaksanakan) ada sanksi. Makanya, kita minta teman-teman buruh membantu mengawasi itu,” pungkasnya.

Joni berharap, seluruh kebijakan yang dikeluarkan Pemkab Kutim dapat memberikan kesejahteraan terhadap para buruh di Kutim. (adv)

Pos terkait