PALOPO – Polres Palopo menggelar pemeriksaan Penegakan dan Penertiban Disiplin (Gaktiblin). Pemeriksaan ini meliputi, pemeriksaan sikap tampang maupun surat persuratan personil.
Pemeriksaan untuk melihat, kerapian penampilan anggota mulai rambut, jenggot, seragam, dan sepatu serta masker wajib dipakai. sedangkan pemeriksaan identitas meliputi KTP, Kartu Tanda Anggota (KTA) dan juga surat-surat kendaraan.
Pemeriksaan ini dipimpin Wakapolres Palopo, Kompol Sanodding, didampingi Kasi Propam Polres Palopo, AKP Idris. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin, usai apel jam pimpinan, Senin (24/1/2022).
Personil yang kedapatan memliki penampilan dan sikap tidak sesuai aturan diberi sanksi tegas oleh Propam Polres Palopo, baik itu teguran langsung maupun peringatan untuk tidak kembali mengulangi kesalahannya.
“Pemeriksaan kedisiplinan personil Polres Palopo sangat penting agar lebih maksimal performance saat melaksanakan tugas melayani masyarakat. Polisi harus rapi dan menjadi contoh yang baik, juga harus berpakaian sesuai dengan aturan yang berlaku termasuk wajib menggunakan masker,” katanya.
“Dengan Gaktiblin, personel diharapkan sadar dan ingat akan ketentuan yang harus ditaati dalam kedinasan maupun dalam kehidupan sosial bermasyarakat,” jelas wakapolres.
Sementara, AKP Idris menambahkan, jika kegiatan ini dilaksanakan diluar dari jam dinas, dengan menyisir tempat terlarang untuk personil kepolisian.
“Gaktiblin juga dilakukan diluar jam dinas, sasarannya tempat yang dianggap terlarang agar personel tidak terlibat pelanggaraan yang dapat mencemarkan nama baik dan citra POLRI di masyarakat,” tegasnya.
Dirinya juga berharap, pemeriksaan ini dapat meningkatkan disiplin personil untuk mendukung tugas pokok kepolisian.
“Melalui gaktiblin, diharapkan dapat menumbuhkan sikap disiplin dalam diri personel guna mendukung tugas pokok dan terhindar dari pelanggaran kode etik dan profesi,” pungkasnya. (Tad)