Tegas! Kapolres Luwu tidak Akan Tolerir Oknum Polisi yang Mencoreng Citra Institusi, Rekomendasi PTDH untuk ML

Foto: Kapolres Luwu, AKBP Adnan Pandibu, (dok)

Luwu- Kepolisian Resor (Polres) Luwu pastikan penanganan cepat dan tegas terhadap oknum polisi berinisial ML yang bertugas di Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Selasa (12/08/2025)

ML diduga melakukan percobaan pemerkosaan terhadap seorang tahanan perempuan (Kasus Narkoba). Kasus yang melibatkan ML tesebut kini ditangani oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Luwu dan telah diamankan di sel Provos untuk menjalani proses hukum internal.

Bacaan Lainnya

Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu, menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran berat yang mencoreng citra institusi, dan siap memberikan rekomendasi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila seluruh bukti dan unsur pelanggaran etik maupun pidana telah terpenuhi.

“Kasus ini sedang diproses sesuai ketentuan pelanggaran etik dan aturan yang berlaku. Apabila bukti, keterangan saksi, hasil pemeriksaan, dan unsur pelanggaran telah lengkap, maka rekomendasi PTDH akan diberlakukan terhadap yang bersangkutan. Ini bentuk komitmen kami menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi,” tegas Kapolres Luwu.

Sementara, Kasi Propam Polres Luwu AKP Mirwan Herlambang menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat, (8/82025). Saat ini, pihaknya sedang merampungkan berkas perkara dan keterangan terduga pelaku untuk segera dibawa ke sidang kode etik.

“Proses sedang berjalan. Yang bersangkutan sudah kami amankan di sel tahanan Provos. Berkas sedang kami selesaikan sesuai arahan Bapak Kapolres agar dipercepat, sehingga dapat segera disidangkan. Propam bekerja secara objektif, profesional, dan transparan,” ungkap Kasi Propam.

Polres Luwu juga menegaskan, seluruh proses penanganan dilakukan secara terbuka, profesional, dan sesuai aturan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip Presisi dalam menjaga kepercayaan masyarakat.

Pos terkait