PALOPO – Polres Palopo melakukan pembubaran kerumunan warga yang di tempat-tempat umum, Selasa (24/3/2020) malam. Rombongan mulai start dari Jalan Opu To Sapaile hingga Jalan Andi Djemma. Termasuk mendatangi sejumlah cafe yang masih buka. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona.
Kapolres Palopo, AKBP Alfian Nurnas mengatakan warga harus patuh dengan Pemerintah untuk mencegah penyebaran Virus Corona.
“Kami menyasar tempat-tempat yang sering dijadikan warga kumpul-kumpul. Kalau masyarakat mengikuti imbauan Pemerintah, Insya Allah kita dapat melakukan pencegahan terhadap virus mematikan ini,” jelasnya.
Razia ini dilakukan di tempat-tempat yang sering di datangi warga untuk nongkrong. “Kebanyakan yang kami temui anak-anak muda yang nongkrong. Untuk itu kami imbau mereka untuk pulang ke rumah masing-masing,” pungkasnya.
Hingga berita ini terbit, pembubaran terhadap warga yang berkeliaran di luar rumah masih dilakukan Polres Palopo, Kodim 1403 Sawerigading, dan Satpol PP. (liq)