BELOPA — Sikap tegas ditunjukkan Kepala Desa Buntu Matabing, Kecamatan Larompong, Kabupaten Luwu, Hidayat.
Di masa pandemi Covid-19 ini, ia meminta kepada seluruh warganya untuk mematuhi imbauan Pemkab Luwu melaksanakan ibadah di rumah pada bulan ramadan ini.
Termasuk untuk tarwih dan shalat Jumat. Bagi warga yang masih bandel, ia menegaskan tak akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) yang akan disalurkan.
” Saya hanya berharap warga mau disiplin dan mengikuti imbauan pemerintah. Kita harus menaati imbauan ini guna memutus mata rantai Covid-19,” katanya.
Saat ini kata Hidayat, pihaknya tengah melakukan pendataan warga Buntu Matabing yang akan mendapatkan bantuan. ” Ini demi kebaikan kita bersama. Saya tak ingin ada warga terpapar dengan Covid-19. Jadi saya harap kepada warga untuk patuh,” katanya.
Sebelumnya, Bupati Luwu, Basmin Mattayang mengeluarkan imbauan kepada masyarakat Luwu agar tak melaksanakan ibadah tarwih di masjid. Termasuk, shalat Jumat dan acara buka puasa bersama. Imbauan tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. (fit)