Jakarta- Tekan kenaikan harga pangan, pemerintah akan mengambil langkah-langkah strategis untuk menstabilkan harga beras, Jumat (05/09/2025).
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan nantinya pemerintah akan lebih aktif mengintervensi pasar untuk menekan kenaikan harga terutama di 214 kabupaten yang telah melampaui HET.
“Instrumen utamanya ialah penyaluran beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan pangan beras 10 kilogram,” kata Tito.
Menurut Mendagri, kebijakan yang diambil ini terbukti efektif dalam meredaam gejolak harga di sejumlah daerah.
“Sebagi bukti, kami telah mencatat adanya peningkatan jumlah kabupaten/kota yang mengalami penuruhan harga,” ungkap Tito Karnavian.
Sementara, analis politik Universitas Nusa Cendana Kupang, Yohanes Jimmy Nami mengatakan, intervensi pasar itu merupakan langkah taktis yang tepat untuk mencegah kerawanan pangan.
“Menjaga ketersediaan pangan sebagai kebutuhan primer masyarakat sudah seharusnya dilakukan, dan merupakan kewajiban utama pemerintah untuk menjamin itu,” kata Jimmy.
Ia juga mengatakan, intervensi pasar cukup efektif dalam jangka pendek, selama tidak ada ‘oknum yang bermain di air keruh’.
“Meskipun intervensi pasar memberikan hasil positif, stabilitas harga beras dalam jangka panjang memerlukan stategis yang lebih komprehensif. Upaya pemerintah ini harus menyentuh level produksi dan distribusi yang merata,” tekannya.
Menurut Jimmy, saat ini pemerintah perlu menstimulasi produksi ditingkat petani dengan kebijakan propetani, seperti penyediaan bibit dan pupuk.
“Langkah ini membutuhkan kolaborasi antara institusi, termasuk Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pertanian. Selain itu, pemerintah juga harus mementingkan mitigasi bencana untuk mencegah kerawanan pangan,” ucapnya.
Sebelumnya Badan Pusat Statistik (BPS) telah mencatat harga beras masih mengalami kenaikan di 214 kabupaten/kota pada Agustus 2025. Namun inflasi beras mulai melandai dibangingkan bulan sebelumnya.
Menurut data BPS, inflasi beras terjadi pada bulan Agustus sebesar 0,73 persen dibanding lebih rendah dari bulan Juli 2025 sehingga berdampak pada inflasi umum yang juga menurun.
Dari sisi spasial,sebagian besar daerah masih melaporkan harga beras diatas harga acuan pemerintah terutama di luar wilayah pulau Jawa. (*)