Belopa- Didampingi Sekretaris Daerah, Sulaiaman, dan pada kepala OPD, Wakil Bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu menerima kunjungan Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI, Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu, Sabtu (08/03/2025).
“Selamat datang di Kabupaten Luwu, ini sebua kesyukuran bagi kami sebab mendapat kunjungan dari Kepala BKP Perwakilan Sulsel beserta tim, Semoga sinergi ini terus berjalan dan kami siap menerima arahan-arahan,” kata Wakil bupati Luwu, Muh. Dhevy Bijak Pawindu.
Sekaitan dengan materi retreat kepala daerah, kata Dhevy, pengelolaan keuangan yang efektif dan efisien sangat penting untuk mencapai tujuan pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Salah satu pengelolaan keuangan daerah yang baik yaitu harus berdasarkan prinsip transparansi, akuntabilitas, pertisipasi masyarakat, dan efisiensi,” katanya.
Oleh karena itu lanjut wakil bupati Luwu, kami telah berkomitmen dan siap bersinergi manjalankan pemerintahan yang baik dan transparan sehingga kami sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan dalam proses pemeriksaan ini,” tambah Dhevy.
“Harapan kami, hasil pemeriksaan nanti dapat memberikan penilaian yang terbaik bagi kabupaten Luwu agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” ucapnya.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Selatan, Winner Franky Halomoan Manalu menjelaskan bahwa kedatangannya bersama tim di kabupaten Luwu dalam rangka pemeriksaan interim atas laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2024.
“Pemeriksaan interim ini merupakan pemeriksaan pendahuluan sebelum pemeriksaan LKPD kabupaten Luwu tahun 2024. Kami juga berharap Pemkab Luwu proaktif dalam menyikapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan sehingga pemeriksaan dapat berjalan lancar,” katanya.
Menurut Winner, lengkapan dokumen yang diberikan oleh Pemkab Luwu nantinya akan mempermudah kami dalam melakukan pemeriksaan.
“Semakin lengkap dokumen yang diserahkan kepada kami, maka semakin mempermudah kami dalam melakukan pemeriksaan. Semoga tahun ini ada peningkatan dan dapat kembali meraih WTP,” tutup Kepala BPK RI perwakilan Sulsel.
Berdasarkan surat tugas BPK No: 48/ST/XIX.MKS/2/2025, BPK memberikan surat tugas pemeriksaan kepada 1 tim yang beranggotakan 8 orang. Winner Franky Halomoan Manalu sendiri bertindak sebagai Penanggung Jawab dan Coki Deris Parlin Purba sebagai Wakil Penanggung Jawab. (*)