Terkait Sertipikat Agunan Yang ‘Tercecer’ Selama 2 Tahun, Dua Debitur Bank BRI Belopa Takut Kejadian Serupa Juga Menimpanya

Kantor Bank BRI Unti Belopa. (ft/dok)

Luwu- Terkait keteledoran dan tidak profesionalnya Bank BRI Unit Belopa dalam menyimpan dokumen atau sertipikat milik nasabah yang dijadikan sebagai agunan untuk kredit Dana KUR membuat nasabah yang lainnya merasa resah dan khawatir.

MH (inisial) misalnya salah satu nasabah Bank BRI di Belopa yang juga menjadikan sertipikat miliknya sebagai agunan kredit di bank tersebut.

Bacaan Lainnya

“Setelah membaca di media ada nasabah yang sertipikatnya belum dikembalikan oleh pihak bank BRI, saya pribadi merasa was-was dan khawatir kejadian serupa juga terjadi kepada saya selaku debitur untuk dana KUR,” kata MH, Kamis (12/09/2024).

Senada dengan AH (inisial) yang juga merupakan debitur Dana KUR di Bank BRI Unit yang sama. AH menyangksikan profesionalisme dan pelaksanaan visi misi dari bank tersebut.

“Kalau seperti ini, sertipikat debitur tercecer hingga dua tahun, saya yang juga mengambil kredit di bank BRI Unit Belopa dan masih berjalan sangat khawatir, sertipikat saya tercecer dan hilang,” ungkapnya.

“Dalam waktu kurang lebih dari dua tahun sertipikat itu tercecer, pihak bank baru sekarang ingin mengantikan sertipikat yang meraka maksud tercecer. Itu namanya hilang bukan lagi tercecer,” tambah AH.

Sebelumnya diberitakan, Nasabah Dana KUR usaha Tani di Bank BRI Unit Belopa Kabupaten Luwu merasa ditipu oleh oknum karyawan bank tersebut.

Nasabah atas nama Rosdiana itu sebelumnya mengambil dana KUR usaha tani di Bank BRI Unit Belopa itu tahun 2022 dengan jaminan sertifikat rumah milik orang tuanya atas nama Shati.

“Saat itu dana kredit usaha tani yang kami ambil sebesar 50 juta, selama 6 bulan. Pembayaran terakhir atau pelunasan itu di awal Agustus 2022,” bebernya.

“Dan saat pelunasan di awal Agustus 2022 itu, rencananya akan melanjutkan kredit di bank yang sama, namun karena dana KUR dibulan itu sudah tidak ada, kami diminta menunggu pencairan dana KUR di bulan Februari 2023,” tambahnya.

Namun, lanjut Rosdiana permohonan KUR kedua itu kami batalkan, dan saat ingin mengambil sertifikat yang kami jadikan agunan di Bank BRI, pegawai bank tersebut tidak mengembalikan sertifikat kami.

“Saat kami meminta sertifikat itu, pegawai bank BRI Unit Belopa itu atas nama Rani tidak memberikannya. Mereka beralasan jika sertifikat itu hilang, dan berjanji akan mengganti dan membuatkan sertifikat baru,” bebernya.

“Tapi hingga dua tahun sejak lunasnya kredit KUR kami 2022 lalu sampai saat ini, pihak Bank BRI Unit Belopa itu belum dikembalikan kepada kami dengan alasan tercecer,” tutup Rosdiana. (fit)









Pos terkait