Terlibat Tindak Pidana Narkotika, Satu Personel Polres Luwu dapat ‘Hadiah Akhir Tahun’ PTDH

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) personel Polres Luwu, Bripka Irwan Said, Senin (23/12/2024).

Luwu- Terbukti melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika kelas I jenis Sabu, satu orang personel Polres Luwu, Brika Irwan Said diberhentikan dari kedinasan dengan tidak hormat.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dikasnakan di halaman apel Mapolres Luwu dan dipimpin langsung oleh Kapolres Luwu, AKBP Arisandi, Senin (23/12/2024).

Bacaan Lainnya

“Upacara PTDH ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan sanksi tegas kepada setiap anggota yang terbukti melanggar disiplin, kode etik kepolisian maupun tindak pidana,” ucap Kapolres Luwu, AKBP Arisandi dalam sambutannya.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini, kata Kapolres merupakan juga bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum dan disiplin di dalam tubuh kepolisian.

“Dengan Proses panjang dan pertimbangan yang matang telah dilakukan sebelum keputusan ini diambil,” kata Arisandi.

Pemberhentian ini, lanjut Kapolres dilakukan berdasarkan tiga azas utama yakni kepastian, kemanfaatan, dan keadilan.

“Keputusan ini diambil setelah melalui proses yang melibatkan pemeriksaan oleh Propam, sidang kode etik, serta pertimbangan dari Polda Sulawesi Selatan,” ucapnya.

“Kami berharap keputusan ini dapat diterima dengan lapang dada. Meskipun sudah tidak menjadi anggota Polri, diharapkan yang bersangkutan tetap menjadi mitra Polri dalam menciptakan kamtibmas yang kondusif,” lanjut Arisandi.

Dikesempatan yang sama, Kapolres Luwu juga mengingatkan seluruh anggota Polres Luwu, baik perwira maupun brigadir, untuk selalu menjaga nama baik institusi.

“Saya ingatkan kepada seluruh personel, baik perwira maupun brigadir, untuk tidak terlibat dalam narkotika atau kejahatan serta perbuatan lainnya yang dapat menjatuhkan martabat institusi. Kami akan bertindak tegas, bahkan melakukan PTDH, jika pelanggaran yang dilakukan sudah sangat berat dan merusak marwah Polri,” ujar Kapolres Luwu.

AKBPD Arisandi juga mengingatkan seluruh personel untuk menjadikan momen ini sebagai peringatan untuk selalu berbuat baik, bekerja ikhlad dan menjaga solidaritas dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.

“Diharapkan seluruh personil Polres Luwu dapat mengambil hikmah dan pelajaran, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya menjaga integritas dan kehormatan sebagai anggota Polri,” pungkasnya.

Sekedar diinformasikan, Bripka Irwan Said sebelumnya diketahui terlibat dalam tindak pidana narkotika, dengan turut serta menyerahkan narkotika golongan I jenis sabu seberat 5 gram tanpa hak. (*/fit)

Pos terkait