Headline

Tersangka Kasus Pajak, KPK Tangkap Kepala KPP Pratama Bantaeng

203
×

Tersangka Kasus Pajak, KPK Tangkap Kepala KPP Pratama Bantaeng

Sebarkan artikel ini
Wawan Ridwan (Kacamata) saat digelandang ke KPK, Kamis (11/11/2021). (foto/int)

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Kepala KPP Pratama Kabupaten Bantaeng, Kamis (11/11/2021). Wawan ditangkap dalam kasus dugaan pajak yang melibatkan sejumlah perusahaan.

Sebelumnya, Wawan yang masih berstatus sebagai saksi sudah diperiksa KPK dalam kasus tersebut. KPK telah menetapkan dua tersangka sebelumnya yakni pejabat Direktorat Pajak Angin Prayitno Aji dan Dadan Ramdani.

” Pejabat yang ditangkap di Sulsel ini merupakan hasil pengembangan kasus yang sudah menetapkan dua tersangka,” kata Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri dikutip dari Okezone.com. menuturkan penangkapan satu tersangka baru tersebut terjadi di Sulsel.

Informasi yang dihimpun menyebut, Wawan terseret dalam kasus itu saat masih menjadi Pemeriksa Pajak Madya Dit 2 Periode 2014-2019. Diketahui, ketiga tersangka menerima suap dari konsultan pajak dan kuasa hukum wajib pajak dari tiga perusahaan yakni PT Gunung Madu Plantations (GMP) tahun pajak 2016.

Kemudian PT Bank PAN Indonesia (Panin) Tbk tahun pajak 2016, dan PT Jhonlin Baratama tahun pajak 2016 dan 2017. Angin dan Dadan kini sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. (*/adn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *