KUTIM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui pengoperasian Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).
Inovasi ini memungkinkan warga untuk mencetak dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri tanpa harus mengantri di loket pelayanan.
“Mesin ADM ini memudahkan masyarakat dalam pengurusan dokumen kependudukan. Dengan adanya mesin ini, warga bisa mencetak KK, KIA, Akta Kelahiran, dan Akta Kematian secara mandiri,” ujar Kepala Disdukcapil Kutim, Jumeah, saat diwawancarai, Kamis (21/11/2024).
Namun, Jumeah menjelaskan bahwa untuk pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) belum bisa dilakukan melalui ADM karena sistem keamanan kode pengaman e-KTP lebih ketat dan belum diizinkan secara nasional.
“Pencetakan e-KTP masih harus melalui prosedur di kantor Dukcapil, karena ada pengamanan khusus yang diatur oleh pusat,” terangnya.
Jumeah menyebutkan pengadaan mesin ADM di Kutai Timur sebenarnya telah dilakukan sejak tahun lalu, namun baru dapat dioperasikan setelah mendapatkan kode penginstalan dari pusat sebulan terakhir.
Saat ini, lima mesin ADM telah dipasang di beberapa lokasi strategis, yakni Kantor Disdukcapil Kutai Timur, Kecamatan Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Selatan, Kecamatan Bengalon, dan Kecamatan Teluk Pandan.
“Dengan tersebarnya mesin ADM di beberapa kecamatan, kami berharap masyarakat dapat lebih mudah mengakses layanan kependudukan tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil di Sangatta,” kata Jumeah.
Dia menambahkan Mesin ADM menjadi langkah konkret Disdukcapil Kutim dalam mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan keberadaan mesin ini, Disdukcapil Kutim berharap dapat meningkatkan efisiensi pelayanan, mengurangi antrean di loket, dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih modern dan mudah bagi masyarakat Kutim.
“Inovasi ini menunjukkan komitmen kami untuk memberikan pelayanan yang terbaik dan mendukung program pemerintah dalam mendigitalisasi layanan publik,” tutup Jumeah. (adv)