PALOPO — Polres Kota Palopo melakukan konferensi pers terkait pengungkapan pelaku pembunuhan Feni Ere, karyawan Honda Sanggar Laut yang ditemukan beberapa waktu yang lalu tinggal tengkorak di Battang.
“Kemarin kita mengarah ke satu orang. Hasil gelar perkara tadi malam , pelaku inisial AY melakukan pasal pembunuhan berencana dan pemerkosaan,” kata Kapolres Palopo, AKBP Safi’i Nasikin Jumat (21/3/2025).
Kapolres juga membeberkan Feni Ere dibunuh pada tanggal 25 Januari 2024. Pelaku sering nongkrong disamping rumah korban dan sempat mengerjakan plafon serta kanopi rumah korban.
“Pelaku minum ballo di dekat rumah korban. Sekitar pukul 02.00 WITA dini hari pelaku memanjat lewat tembok belakang dan masuk dalam kamar,” katanya.
Pelaku mendapati Feni Ere tidur menggunakan daster. Korban sempat kaget meronta dan keluar dari kamar namun kembali dipaksa masuk kamar. Dalam kondisi melakukan perlawan, kepala korban kemudian dibenturkan hingga tak sadarkan diri dan mengeluarkan darah.
“Dalam kondisi tidak sadar, pelaku sempat membersihkan darah. Dan melihat kunci mobil korban. Lalu korban diikat, pelaku ini ahli dalam mengikat. Kemudian jenazah Feni Ere dibawa ke Battang untuk dikubur,” kata AKBP Safi’i.
Pelaku membawa korban ke tempat itu karena memang sering ke sana mendaki, pecinta alam. Setelah mengubur korban, pelaku kembali mengamankan koper dan barang lainnya serta mobil korban untuk dibawa ke sebuah rumah di Makassar. Mobil ditinggal di Makassar, tempat pelaku dulu tinggal saat kerja di Makassar. Sementara barang lainnya di simpan di rumah di Jalan Nanakan Kota Palopo.
“Dari sidik jari yang diamankan di mobil, ada kemiripan dengan pelaku. Indikasinya kuat sehingga tim melakukan pengejaran terhadap pelaku yang berada di Bone-Bone Luwu Utara,” jelas Kapolres. (*)