PALOPO — DPRD Kota Palopo sedianya menggelar rapat paripurna dalam rangka usulan hak angket RSUD Sawerigading, Selasa (4/3/2025) pukul 17.00 WITA.
Hanya saja rapat paripurna tersebut ditunda lantaran peserta rapat tidak kuorum. Rapat yang dipimpin Ketua DPRD, Darwis itu sempat dua kali di skorsing sembari menunggu anggota DPRD lainnya.
Hingga di skorsing dua kali, peserta rapat tetap tidak kuorum. Hanya dihadiri 16 anggota DPRD Palopo dari fraksi NasDem, PDIP dan Golkar. Minimal peserta rapat 18 orang dari 25 legislator.
Sementara fraksi Gerindra dan Demokrat tidak masuk dalam ruangan rapat paripurna meski terlihat hadir di area gedung parlemen. Informasi yang diterima media ini, kedua fraksi tersebut menolak hak angket.
“Kita skor rapat dan akan kita bawa ke rapat badan musyawarah besok pagi. Siangnya kita paripurnakan,” kata Dariws menutup rapat paripurna.
Diketahui, hak angket RSUD Sawerigading digulirkan oleh DPRD Kota Palopo berawal dari rapat di komisi A. Dalam rapat tersebut, RSUD Sawerigading tidak mau membuka data realisasi kegiatan dan program yang telah berjalan di RS milik Pemkot Palopo itu. (*)