JAKARTA – Asep nekat membakar motornya. Ia tidak terima lantaran ditilang polisi. Kejadian ini sempat membuat para pengguna jalan yang melintas di Jalan Raya Cirendang Kungingan, Selasa (11/1/2022).
Kejadian itu bermula saat Asep diiberhentikan oleh petugas. Karena tidak mengenakan helm, petugas memintanya untuk menunjukkan surat-surat kendaraan dan SIM.
Setelah dicek, ternyata surat kendaraan milik asep sudah kadaluarsa. Petugas memberikan surat tilang. Sejurus kemudian, ia menghampiri dan membakar habis motornya.
Demikian dikatakan Kapolres Kuningan, AKBP Doffie Fahlevi, kepada awak media. “Setelah dicek, surat kendaraan sudah kadaluarsa dan petugas memberikan surat tilang,” katanya, seperti dikutip dari Okezone.com.
Selain itu, Doffie mengatakan, jika dari keterangan pihak keluarga, Asep sendiri memiliki gangguan mental. Sedang barang bukti bangkai motor yang terbakar saat ini diamankan di Mapolres Kuningan.
Sementara itu, petugas juga tidak melakukan penahanan kepada pengendara motor dan masih mendalami kasus ini. (*/Tad)