DaerahHeadlineKesehatan

Tiga Dokter di RS Palemmai Tandi Palopo Diduga Malapraktik, Pasien Temukan Benda Asing dari Bekas Luka Operasi

1264
×

Tiga Dokter di RS Palemmai Tandi Palopo Diduga Malapraktik, Pasien Temukan Benda Asing dari Bekas Luka Operasi

Sebarkan artikel ini
Benda asing diduga mata busur yang ditemukan dari dalam tubuh pasien pasca operasi di Rumah Sakit Palemmai Tandi Kota Palopo.

Palopo- Warga Rampoang Kecamatan Bara, Kota Palopo diduga menjadi korban malapraktik setelah menjalani tindakan mendis di Rumah Sakit Palemmai Tandi Palopo, Sabtu (09/08/2025).

Jimmy mengatakan ia menjalani tindakan medis di rumah sakit tersebut setelah menjadi korban pembusuran pada 27 April 2025 lalu.

“Anak busur menancap dibagian rusuk bawah dan lengan kanan bagian atas. Setelah itu saya dibawa ke rumah sakit Palemmai menjalani operasi untuk mengambil anak busur itu,” katanya.

Namun lanjut Jimmy, berselang empat bulan pasca operasi luka bekas tusukan busur di rusuk kiri tidak sembuh.

“Setelah operasi, lukanya masih mengeluarkan darah hitam yang bercampur dengan nanah. Karena penasaran, saya meminta teman saya untuk memencet benjolan bekas luka operasi tersebut untuk membersihkannya, namun saat ketika ditekan, yang keluar tidak hanya darah tetapi ada benda tajam seperti mata busur,” terangnya.

Ia juga menambahkan bahwa luka bekas busur di lengan kanan Jimmy sudah mengering, namun luka di rusuk kanan bawah justru semakin parah dan benjolannya semakin membesar.

“Selama empat bulan terakhir ini (pasca operasi) saya sering merasakan sakit dan demam terutama dibagian bekas operasi di bawah rusuk,” tambahnya.

Informasi yang dihimpun, saat Jimmy menjalani tindakan operasi pengambilan anak busur, ada tiga dokter yang menanganinya. Ketiga dokter tersebut yakni dr. Harpandi Rahmi, dr. Hendra Augustian Obert, dan dr. Magefira Hasanuddin.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak rumah sakit belum memberikan tanggapan terkait dugaan malapraktik yang dialami oleh Jimmy. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *