LUTRA – Tahun 2019 lalu, Pemerintah Kabupaten Luwu Utara kembali meraih penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ini merupakan penghargaan KLA ketiga kalinya secara beruntun bagi Luwu Utara.
Sebelumnya Luwu Utara menerima penghargaan KLA tingkat Pratama (dasar). Sementara tahun ini, Luwu Utara naik kelas dengan menerima KLA tingkat Madya.
Namun, hal tersebut sangat kontras dengan jumlah pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang naik sepanjang tahun 2019.
Dilansir ritmee.co.id dari Tribunnews, Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Syamsul Rijal mengatakan, pencabulan dan persetubuhan terhadap anak dibawah umur tahun 2018 sebanyak 9 perkara. Sedang untuk tahun 2019 meningkat menjadi 21 perkara.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2018, di tahun 2019 ada kenaikan 12 kasus,” jelas Iptu Syamsul Rijal kepada wartawan.
Teranyar, Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur terjadi di Desa Tarobok, Kecamatan Baebunta, Luwu Utara, Senin (23/12/2019) lalu. (liq)