LUWU— Satuan Narkotika dan Obat-obatan Kepolisian Resor Luwu kembali menciduk empat orang diduga penyalahgunaan narkoba jenis Sabu-sabu.
Empat orang tersebut diciduk saat hendak pesta sabu di salah satu rumah kontrakan di Kelurahan Pammanu, Kecamatan Belopa Utara, Kabupaten Luwu Senin 13 Maret 2023.
“Ada dari karyawan yang merupakan tekanan perusahaan PT Masmindo,” ujar Kasat Narkoba Polres Luwu, Iptu Abdianto, saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Rabu (15/3/2023).
Identitas keempat orang tersebut inisial AK alamat Desa Rante Balla, Kecamatan Latimojong, SA alamat Rante Balla, Kecamatan Latimojong.
“Kemudian NIS alamat Desa Balla, Kecamatan Bajo, dan AM alamat Desa Senga Selatan, Kecamatan Belopa, ” Ungkap Abdianto.
Abdianto juga menerangkan kronologis penangkapan 4 pelaku berawal dari informasi masyarakat. Dimana kontrakan yang dimaksud kerap dijadikan sebagai tempat pesta sabu.
“Saat dilakukan penggerebekan ditemukan satu saset sabu di dalam kamar mandi rumah tersebut yang berusaha dihilangkan oleh para terduga pelaku,” katanya.
External Relation Manager PT Masmindo Dwi Area (MDA), Yudhi Purwandi, mengatakan jika tiga dari empat orang tersebut bukan karyawan di perusahaan melainkan karyawa di PT Alonzo yang merupakan rekanan dari Masmindo.
“Info yang saya terima sih rekanan ya, bukan karyawan MDA. Yang tiga orang itu under rekanan (Alonzo), sementara seorang lainnya saya tidak mengetahuinya,”tegas Yudhi melalui pesan Whatsapp.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku kini berada di Mapolres Luwu. Bersama para pelaku, polisi juga menemukan alat isap atau bong di lantai kamar dan satu saset sabu yang akan di konsumsi secara bersama. (Fit)