Tikam Penumpang Mobil Angkutan di Palopo, Pria Ini Pura-pura Gila Saat Diamankan

PALOPO – Tim Reskrim Polsek Wara mengamankan Jefri (30) di kediamannya, Dusun Alla’, Desa Lion Tondok Iring, Kec. Makale Utara, Kab. Tana Toraja, Senin (3/2/2020) siang. Dia diamankan lantaran melakukan penikaman terhadap penumpang mobil angkutan di jalan Trans Palopo-Toraja KM. 21 Kel. Battang Barat Kec. Wara Barat Kota Palopo.

Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan saat diamankan, dia berpura-pura menjadi orang gila untuk mengelabui polisi. Namun, aksinya itu diketahui petugas dan tetap mengamankan pelaku.

Bacaan Lainnya

“Pelaku diamankan dalam perkara dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis badik. Dia sempat berpura-pura gila saat diamankan, tapi itu strategi dia agar tidak diamankan polisi,” jelas Ipda A. Akbar.

A. Akbar menjelaskan, saat itu pelaku yang sedang menumpang di salah satu mobil angkutan meminta sopir untuk menghentikan kendaraan karena ingin buang air kecil. Namun, saat berhenti, pelaku langsung mengambil badik dari dalam tasnya dan menikam salah satu penumpang.

Aksi penikaman itu diduga karena pelaku depresi usai dipecat dari pekerjaannya. “Setelah mendapat laporan, kami lalu mencari tahu keberadaan pelaku. Korban sendiri masih mendapat perawatan di RS Elim Kab. Toraja Utara karena luka tusuk di dada,” ujarnya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa badik sepanjang 15 cm yang digunakan untuk menusuk korban. (liq)

Pos terkait