Toktoktok… APBD Palopo Tahun Anggaran 2021 Disahkan

PALOPO — Walikota Palopo bersama anggota DPRD menetapkan rancangan peraturan daerah (ranperda) APBD Kota Palopo tahun anggaran 2021 menjadi perda.

Penetapan perda tersebut dilakukan di ruang rapat paripurna, Senin (30/11/2020) malam. Rapat dihadiri walikota HM Judas Amir beserta unsur pimpinan DPRD, Nurhaeni, Abd Salam dan Irvan Majid beserta anggota DPRD lainnya.

Bacaan Lainnya

APBD kota Palopo tahun anggaran 2021 ditetapkan sebesar Rp982 miliar. Mengalami penurunan dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp1 triliun 4 miliar.

Dalam sambutannya, HM Judas Amir mengaku bersyukur karena perda APBD 2021 telah ditetapkan.

“Mari kita sama-sama berpikir. Merenung, hal baik yang akan kita lakukan ke depan. Kita jadikan Palopo lebih maju dari sekarang,” jelas walikota dua periode itu.

Untuk pembangunan kantor DPRD yang baru, walikota menambahkan dirinya hanya ingin melihat lebih baik.

“Insya Allah akan kita fokuskan nanti secara baik di dalam RTRW,” tegasnya. (asm)

Pos terkait