PALOPO — Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palopo untuk tahun anggaran 2022 ditetapkan, Selasa (30/11/2021) pukul 22.20 wita malam.
Penetapan APBD ditandai dengan penandatanganan keputtusan bersama antara eksekutif dan legislatif dalam hal ini walikota, HM Judas Amir dan ketua DPRD, Nurhaeni.
Semua fraksi dan anggota DPRD yang hadir menyetujui draft ranperda APBD tahun anggaran 2022 untuk ditetakpan menjadi perda.
APBD yang ditetapkan terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp968 miliar. Belanja daerah Rp987 miliar dan defisit Rp18 miliar.
Dari segi pembiayaan daerah, penerimaan sebanyak Rp31 miliar, pengeluaran Rp12 miliar dan pembiayaan netto Rp18 miliar. Dengan sisa lebih, nihil.
Dalam sambutannya, HM Judas Amir mengucapkan terimakasih kepada TAPD bersama DPRD yang telah membahas APBD Tahun Anggaran 2022 sampai ke tahap akhir.
“Kita berharap bisa di implementasikan, apa yang disepakati malam ini dan ke depan bisa berjalan dengan baik,” harapnya. (asm)