HeadlineHukum dan KriminalLuwu Raya

Tunggu Konsumen, Dua Pengedar Sabu di Luwu Diciduk Polisi

244
×

Tunggu Konsumen, Dua Pengedar Sabu di Luwu Diciduk Polisi

Sebarkan artikel ini

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu dipimpin Kasat Narkoba, AKP Awaluddin, menangkap dua pengedar sabu di dua tempat berbeda dalam dua hari terakhir ini.

Kedua pelaku adalah Akbar (32) warga Kelurahan Suli dan Sunardi (24) warga Lumaring Kecamatan Larompong.

Akbar ditangkap pada Kamis (05/03/2020) malam di Lapangan Sepakbola Suli saat menunggu konsumen. Dari tangan pelaku polisi menemukan barang bukti berupa dua sachet sabu siap edar.

Adapun Sunardi diamankan di Dusun Pollo Tempe di Lumaring. Pelaku ditangkap oleh petugas yang menyamar sebagai pembeli. Empat sachet paket sabu dengan berat 1,54 gram disita dari tangan pelaku.

Kasat Narkoba, AKP Awaluddin mengatakan, penangkapan kedua pelaku berkat informasi dari masyarakat. ” Keduanya kini diamankan di Mapolres,” kata Awaluddin, Sabtu (07/03/2020).

Awaluddin mengharapkan kepada masyarakat untuk melaporkan kepada petugas jika mencurigai ada peredaran narkoba di daerahnya. (fit)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *