Undang-undang IKN Resmi Disahkan, Arham Basmin Berikan Respon Positif

Ketua KNPI Prov. Sulawesi Selatan, Arham Basmin. (Ft/dok. KNPI Sulsel)

MAKASSAR— Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Provinsi Sulawesi Selatan, Arham Basmin memberikan respon positif terkait pengesahaan Undang-Undang Ibu Kota Negara (UU IKN) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI ) pada Selasa (18/01/2022) kemarin.

Menurut Arham, dengan disahkannya UU IKN ini, maka melalui konsep green ekonomi dari pemerintah pusat, masyarakat Indonesia bisa melihat perencanaan pembangunan sosial, ekologi, dan ekonomi secara bersamaan.

“Konsep green ekonomi yang dimaksud yaitu, era baru rezim ekonomi Indonesia yang nantinya akan meningkatkan kesejahteraan manusia dan kesetaraan sosial, sekaligus mengurai resiko lingkungan secara signifikan,” katanya, Rabu (19/01/2022).

“ Dengan disahkannya UU IKN diharapkan dapat berkontribusi bagi program peningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam rangka memajukan pembangunan ekonomi yang lebih inklusif dan berkelanjutan di Indonesia,” tambahnya.

“ Konektivitas antar wilayah saat ini sangat di perlukan dalam rangka  menciptakan rantai pasok yang dapat mendorong pertumbuhan dan pemerataan ekonomi Indonesia. Untuk itu saya mengajak semuanya untuk mendukung Pemerintah Pusat dalam mendorong dan menciptakan pembangungan Kota Dunia,”  ujarnya.

“ Selain memeliki konsep pembangunan ekonomi melalui konektivitas antar wilayah, UU IKN ini juga memiliki konsep pembangunan sumber daya masyarakat, dan hal ini sangat layak untuk kita support,” tandasnya. (fit)