UPT Wasnaker Wilayah III Palopo Temukan Kerusakan pada Mesin Mudgun Hydraulic yang Digunakan oleh PT BMS Hingga Menewaskan Pekerja

Ilustrasi Kecelakaan Kerja.

Luwu- Hasil pemeriksaan lapangan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Ketenagakerjaan (UPT Wasnaker) Wilayah III Palopo terkait kecelakaan kerja hingga mengakibatkan kematian salah seorang karyawan PT Bumi Mineral Sulawesi (BMS) menemukan adanya sejumlah kelalaian yang dilakukan oleh perusahaan tersebut, Rabu (09/04/2025).

Dikutip dari Koran Seruya, laporan hasil penemuan indikasi kelalaian yang disusun oleh Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Muda, Himawan Halwi menyebutkan bahwa terdapat dugaan kerusakan pada sistem hidrolik mesin Mudgun.

Bacaan Lainnya

“Dimana dilaporkan adanya sobekan pada karet penahan sehingga mengakibatkan sobekan pada bagian tuas penggerak mesin, sehingga ketika tuas tersebut ditekan, muncul getaran dan gerakan tidak terkendali yang mengakibatkan korban terjepit dan meninggal di lokasi kejadian,” kata Hirman Halwi pada laporan hasil penemuannya.

Temuan lain yang disusun oleh Hirman dalam laporannya yaitu belum adanya Surat Keterangan Layak Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terhadap alat itu dari Dinas Ketenagakerjaan Privinsi Sulawesi Selatan.

“Selain itu, area kerja tempat kejadian juga tidak dilengkapi dengan rambu tanda bahaya sebagai bentuk peringatan risiko bekerja,” tambahnya.

Menyikapi hasil temuan itu, pihak UPT Wasnaker Wilayah III Palopo menyatakan akan menindaklanjuti hasil pemeriksaan tersebut dan menyerahkan laporan lengkap kepada pihak berwenang untuk proses lebih lanjut, termaksud kemungkinan penegakan hukum terhadap unsur kelalaian yang dilakukan oleh PT BMS.

Beberapa waktu lalu, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Luwu dipimpin Ketua DPRD, Ahmad Gazali berkunjung ke PT BMS untuk mempertanyakan kecelakaan kerja yang dimaksud.

Saat kunjugan DPRD Luwu, Faisal Mufti selaku Kepala Produksi yang mewakili PT BMS menjelaskan bahwa, karyawan yang meninggal dunia itu dikarenakan kewalahan saat melakukan pengisian lumpur di alat sistem mekanik penyumbatan tungku ketika tengah melakukan preparation pengeluaran produksi.

“Saat proses tersebut, tanpa disengaja alat bergerak dengan sendirinya dan menjepit karyawan dan meninggal dunia,” kata Faisal di hadapan Ketua dan Komisi III DPRD Luwu, Jumat 14 Maret 2025 lalu.

Dari informasi yang dihimpun, pekerja alih daya yang laporkan meninggal dalam kecelakaan kerjaa di area pabrik PT BMS pada 11 Maret 2025 itu diketahui bernama Muhammad Iksan (24) yang merupakan kru tapping dari perusahaan penyedia tenaga kerja PT Bua Karya Utama.

Korban meninggal setelah terjepit mesin Mudgun Hudaulic di Pabrik 1 perusahan smelter milik Jusuf Kalla yang berlokasi di Desa Karang-karangan, Kecamatan Bua, Kabupaten Luwu.

Mesin Mudgun Hydraulic sendiri merupakan alat berat yang digunakan untuk melakukan pengecoran logam industri pabrik. (*)

Pos terkait