Usai Nikmati Sabu, Dua Pemuda di Luwu Kaget Digerebek Polisi

BELOPA — Satuan Narkoba Polres Luwu mengamankan dua warga Desa Sampeang, Kecamatan Bajo, Luwu, Senin (20/01/2020) siang.

Keduanya adalah Muh Saud alias Idul( 29) dan Edi (38) ditangkap usai menikmati narkoba jenis sabu.

Bacaan Lainnya

Pelaku kaget saat polisi tiba-tiba datang melakukan penggerebekan. Dari tangan pelaku, polisi menemukan barang bukti berupa 5 paket sabu, pipet dan alat isap sabu.

Kasat Narkoba Polres Luwu, AKP Awaluddin, mengatakan penangkapan kedua pelaku dari informasi masyarakat.

“Berdasarkan informasi tersebut ,saya bersama anggota melakukan lidik dan melaksanakan pengamatan terhadap rumah yang dimaksud. Kemudian kami lakukan tindakan penggerebekan” kata
Awaluddin. (Fit)

Pos terkait