PALOPO – Andika (19) warga Jl. Andi dg Mappuji, Kel. Ponjalae, Kota Palopo harus berurusan dengan hukum lantaran berkomentar menghina polisi di akun Facebooknya.
Pemuda tak memiliki pekerjaan tetap itu tampak menyesal dengan perbuatannya. Bahkan, di depan penyidik dia menangis dan memohon maaf.
Dalam akun Dika Pratama milik pelaku, dia membuat komentar yang membuat kuping Korps Bhayangkara merah.
“Hahahaha…….bgitulah skrang polisi 😂😂Intinya dia ada uang masalah selesai. Ndak ada uangmu na perberat masalahmu 😄” tulis Andika dalam komentarnya di Facebook.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan pelaku diamankan di rumahnya, Selasa (18/2/2020). “Dia mengaku tidak berpikir panjang saat membuat komentar tersebut. Saat ini pelaku telah kami amankan di Mapolsek Wara,” jelasnya.
Dia juga mengimbau warga untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. “Jangan membuat komentar yang menghina jika tidak ingin bernasib sama dengan pelaku,” pungkasnya. (liq)