PALOPO – Enam unit motor diamankan polisi, Minggu (1/3/2020) dini hari. Motor tersebut diamankan lantaran digunakan pemiliknya untuk balapan liar.
Kanit Reskrim Polsek Wara, Ipda A. Akbar mengatakan para pelaku diamankan di sekitar jl. Andi Djemma, Kota Palopo. “Sebagai hukuman, para pelaku disuruh dorong motor sejauh kurang lebih 2,5 km dari lokasi penangkapan menuju Mapolres Palopo,” jelas Ipda A. Akbar.
Saat ini, balapan liar kembali marak di Kota Palopo. Untuk mengantisipasi aksi tersebut, Polres Palopo mensiagakan beberapa anggotanya di beberapa titik yang dianggap sering dilakukan balapan liar.
“Ini salah satu langkah antisipasi untuk meminimalisir balapan liar di Kota Palopo. Semoga dengan adanya giat ini, keamanan dan kenyamanan kota tetap terjaga,” pungkasnya. (liq)