PALOPO — Eksekutif bersama legislatif DPRD Palopo telah menyepakati nota kesepahaman Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Palopo Tahun Anggaran 2020, Selasa (26/11/2019) sekitar pukul 22.00 wita malam.
Meski sudah larut malam, namun kedua lembaga itu tetap semangat untuk meneken nota kesepahaman. Usai penandatangan, walikota dan ketua DPRD bahkan saling menyemangati.
Dalam KUA-PPAS tersebut, tergambar bahwa jumlah pendapatan daerah diproyeksikan mencapai 1 triliun. Terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp189.592.384.308, Dana Perimbangan sebesar Rp734.654.757.000 dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 81.765.348.300.
Ketua DPRD Palopo, Nurhaenih berharap apa yang menjadi pandangan fraksi bisa dipatuhi dan bisa dilaksanakan. Harapan itu juga direspon walikota Palopo, HM Judas Amir.
“Insya Allah, apa yang sudah disepakati akan kita jalankan sesuai peraturan yang berlaku,” kata walikota.
Setelah ditetapkannya KUA-PPAS tersebut, pihak eksekutif akan berencana menyerahkan draft ranperda APBD kota Palopo tahun anggaran 2020 pada Rabu (27/11/2019). (asm)