Viral Disosmed, Video Seorang Oknum Polisi Berpangkat Aipda Di Pinrang Menganiaya Wanita Paruh Baya

Tangkapan layara dari video mempertontonkan seorang pria yang merupakjan anggota kepolisian berpangkat Aipda memukul seorang wanita paruh baya di Desa Waetuoe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan

PINRANG— Sebuah berdurasi 19 detik viral disosial media. Video itu diunggah oleh akun Facebook Ahmad Ammar Odhierz yang memperlihatkan seorang pria berbaju dan selana hitam tengah mengancam dan memukul seorang wanita berkerudung tosca di Desa Waetuoe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Minggu (18/09/2022).

Dengan berbahasa daerah setempat, pria yang merupakan oknum polisi di Kabupaten Pinrang  itu mengancam akan membunuh perempuan yang dimaksud. “Saya bunuh kau, kau sudah mempermalukan saya,” kata sang pria dalam bahasa daerah bugis.

Bacaan Lainnya

Pada unggahannya, Ahmad sang pemilik akun FB itu menulis “Oknum polisi di Pinrang Aipda S menganiaya seorang ibu-ibu, Desa Waetuoe, Apapun kesalahannya, seharusnya jangan diperlakukan demikian, dia adalah seorang perempuan yang lemah. Alhasil postingan tersebut viral dan dibagikan sebanyak 24.180 kali, dengan 8000 lebih tanggapan dan 17.038 komentar dari warga net.

Sementara Kapolres Pinrang, AKBP Roni Mustofa kepada wartawan membenarkan kejadian itu, ia mengakatan peristiwa tersebut terjadi pada Kamis 15 September 2022. “Tidak ada loporan polisi, meski demikian, kami tetap menahan oknum polisi itu, dan telah diperiksa oleh Propam Polres Pinrang,” ungkapnya.

“Kita juga telah memanggil saksi-saksi dan korban itu sendiri. Pelaku juga masih diperiksa oleh Propam dan sudah ditahan,” tambah Roni.

Dari hasil penyelidikan oknum polisi itu mempunyai empang yang dikelola oleh korban. Dari laporan korban hasil panen ikan di empang sedikit. Namun, sang oknum polisi pemilik empang itu mendapatkan informasi bahwa hasil panen ternyata banyak. Hal itu jadi pemicu kemarahan pelaku. (*)

Pos terkait