TORUT – Aksi arogan kembali ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kali ini, aksi kurang tak terpuji itu terjadi di Toraja Utara.
Bahkan sebuah video amatir merekam kejadian tersebut. Dalam video itu terekam, anggota Satpol PP Toraja Utara meninju tukang sitor (becak motor).
Dalam video tersebut, nampak salah satu petugas Satpol PP meninju bagian bahu si tukang sitor. Video ini seketika menjadi sorotan masyarakat khususnya di Toraja Utara.
Dimana, anggota Satpol PP yang belum diketahui identitasnya tersebut dianggap terlalu kasar. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (12/7/2021) malam.
Hal ini disampaikan Kepala Satpol PP Toraja Utara, Rianto Yusuf. Rianto mengaku telah menindaklanjuti kejadian tersebut. Petugas yang terlibat akan diberi sanksi.
“Kejadiannya kemarin malam dan anggota yang terlibat pasti saya sanksi,” jelas Rianto, Selasa (13/7/2021) sore seperti dikutip ritmee.co.id dari Tribun Timur.
Terkait perilaku kasar anggotanya, Rianto juga meminta maaf. “Jika ada anggota yang kasar atau lepas kontrol di lapangan, saya pribadi meminta maaf kepada masyarakat. Kami tak ada niat untuk melakukan itu,” ungkapnya.
Rianto mengatakan, awalnya anggotanya hanya sekedar menahan tukang sitor tersebut karena telah melakukan pelanggaran. Pelanggaran dimaksud yaitu tukang sitor beroperasi di jalur dua kota Rantepao.
Tukang sitor tersebut juga beraktifitas di luar jam operasional yang telah ditentukan ditengah pandemi Covid-19 saat ini. “Awalnya anggota hanya tahan tapi dia mau jalan, disitulah teman-teman bereaksi,”
“Tukang sitor ini ditahan karena melanggar, ia beroperasi di jalur dua dan masih beraktifitas di luar dari yang telah ditentukan dalam surat edaran pak Bupati,” paparnya.
Rianto menambahkan, saat ini Pemkab Toraja Utara juga membatasi jam operasional tempat-tempat usaha. Tempat-tempat usaha seperti toko, kios, warung, rumah makan dan cafe hanya di ijinkan buka hingga pukul 18:00 Wita.
Kebijakan ini diterapkan seiring trend kasus Covid-19 yang terus meningkat. Seperti saat ini, terdapat 142 kasus aktif. 28 dalam perawatan dan 114 menjalani isolasi mandiri. Sedangkan secara keseluruhan terdapat 789 kasus. Berproses 142, meninggal 37 dan sembuh 610 pasien.
“Saat ini kasus kembali meningkat, selain upaya pemerintah, kami harap ada kesadaran dari masyarakat dalam menerapkan prokes, karena jika tidak semua akan sia-sia,” harapnya. (*)