DaerahHeadline

Walikota dan Ketua DPRD Teken Perda Hari Jadi Kota Palopo

211
×

Walikota dan Ketua DPRD Teken Perda Hari Jadi Kota Palopo

Sebarkan artikel ini

PALOPO – Walikota Palopo, HM Judas Amir bersama Ketua DPRD Kota Palopo, Nurhaenih menandatangani surat keputusan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo tentang, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Hari Jadi Kota Palopo, menjadi Peraturan Daerah Kota Palopo.

Penandatanganan itu digelar dalam rapat paripurna di ruang rapat paripurna DPRD Kota Palopo, Senin, 27 Maret 2023.

Dalam sambutannya, walikota menyampaikan terimakasih atas kerjasama legislatif yang menghasilkan  peraturan daerah tentang hari jadi kota Palopo.

“Kita patut bersyukur, karena salah satu tugas DPRD selesai lagi satu. Yaitu menetapkan peraturan daerah tentang hari jadi kota Palopo,” kata walikota.

Sementara itu, Jubir Pansus I, Baharman Supri menyampaikan, dalam proses pembahasan ranpera tersebut, pansus I DPRD kota Palopo telah melakukan pendalaman materi dengan melibatkan perangkat daerah lingkup pemkot palopo. Jug tokoh masyarakat kota Palopo, serta melakukan konsultasi dan studi banding ke beberapa instansi guna mendapatkan tambahan referensi yang erat kaitannya dengan muatan materi rancangan peraturan daerah tersebut.

“Sehingga ranperda yang akan ditetapkan pada hari ini dapat ditetapkan sebagaimana mestinya. Ranperda hari jadi kota Palopo adalah Ranperda inisiatif DPRD Kota Palopo yang disusun berdasarkan undang-undang nomor 11 tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo Provinsi Sulawesi Selatan,” sebut Baharman. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *