PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir mewarning seluruh lurah dan seklur yang ada di kota Palopo. Itu terkait dengan pendataan peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh APBD selama ini.
Menurut walikota dua periode itu, seiring kenaikan taif iuran BPJS Kesehatan yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020 mendatang, pemkot Palopo harus memvalidkan data penerima. Meski ada kenaikan, pemkot Palopo tetap akan membayarkan iurannya.
“Tanggal 9 hari Kamis pagi, semua lurah dan seklur harus menyetor data peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai oleh pemkot Palopo,” jelas HM Judas Amir didampingi wakilnya, Rahmat Masri Bandaso Senin (4/11/2019).
“Bagi lurah yang tidak punya data, maaf saja. Saya nonaktifkan untuk sementara,” tambah walikota.
Oleh karena itu, walikota meminta kepada masyarakat peserta BPJS Kesehatan yang dibiayai pemkot agar segera menyetor foto copy BPJS-nya ke RT/RW, atau lurah setempat.
“Tujuannya, kita mau tahu berapa sebenarnya warga Palopo yang terdaftar sebagai peserta. Apalagi pemerintah telah mengalokasikan puluhan miliar untuk pembayaran iuran BPJS,” jelasnya.
HM Judas Amir juga membeberkan data hasil uji petik BPK terhadap peserta BPJS Kesehatan Palopo yang iurannya ditanggung pemerintah.
“Dari 3.000 sampel peserta, ada sekitar 800-an yang sudah tidak bisa dipertanggungjawabkan keberadaannya. Apakah dia meninggal atau pindah domisili di luar kota Palopo, tapi kita tetap bayarkan iurannya. Ini yang mau kita perbaiki. Tapi kalau memang bukan penduduk Palopo, untuk apa kita bayarkan,” tegasnya. (asm)