PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir, mengikuti rapat koordinasi (rakor) penyerapan anggaran daerah yang digelar oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI secara virtual di Rumah Jabatan Walikota Palopo, Selasa (17/11/2020).
Hadir bersama walikota diantaranya Sekretaris Daerah Kota Palopo, Firmanza DP, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Taufiq, Asisten III Bidang Administrasi Umum dr. Ishaq Iskandar, Kepala BPKAD Kota Palopo, H. Samil Ilyas, dan Kepala Inspektur Palopo, Asir Mangopo.
Inspektur Jenderal Kemendagri, Tumpak Haposan Simanjuntak menyampaikan, dalam rangka percepatan penyerapan APBD 2020, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah membentuk Tim Asistensi Percepatan Penyerapan APBD.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri Dalam Negeri bernomor 903.05/5999/SJ tanggal 2 November 2020.
Menurutnya, Presiden RI sangat konsen pada penyerapan APBD di daerah, karena sangat memengaruhi jalannya perekonomian daerah meskipun diketahui karena pandemi Covid-19, mempengaruhi realisasi pendapatan negara dan daerah.
Tumpak menyebutkan, atensi kepada pemerintah daerah (pemda) sesuai dengan Surat Mendagri Nomor 700/2317/IJ tanggal 23 Oktober 2020 diantaranya meyakinkan penyerapan APBD dapat direalisasikan secara optimal.
Selain itu, menghindari terjadinya “politisasi APBD” dalam Pilkada tahun 2020. Khususnya terkait dengan belanja Jaring Pengaman Sosial, hibah, dan bantuan sosial. Termasuk meyakinkan manajemen kas daerah telah memadai, sehingga tidak terdapat anggaran yang ditempatkan di bank.
Hal yang sama disampaikan Deputi Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia yang meminta semua daerah konsen menjalankan instruksi presiden.
“Ini waktunya sudah krisis, karena waktunya sudah sangat singkat November menjelang Desember 2020,” katanya. (*)