Walikota Palopo Larang Pedagang Bayar Uang Sewa Terkait Sengketa Lahan di PNP

HM Judas Amir

PALOPO — Walikota Palopo, HM Judas Amir menggelar dialog bersama sejumlah pedagang mengenai adanya permintaan pembayaran sewa lahan di sebagian wilayah pasar Pusat Niaga Palopo (PNP). Dialog berlangsung di gedung pertemuan Ratona Kantor Walikota Palopo, Kamis (19/11/2020).

Salah seorang pedagang menyampaikan aspirasi atau curatan hati (curhat) meminta perlindungan kemungkinan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, agar mereka nyaman melakukan aktifitas.

Bacaan Lainnya

Pedagang juga mempertanyakan ruko yang sudah tersegel, apakah dibuka kembali atau bagaimana. Untuk itu, para pedagang meminta solusi yang terbaik. Merespon aspirasi pedagang, walikota mengatakan persoalan hukum di Pusat Niaga Palopo (PNP) sudah murni menjadi tanggung jawab pemerintah. Para pedagang tidak akan dilibatkan.

Walikota menambahkan, Pemerintah Kota Palopo sudah berkoordinasi dengan pemerintah pusat sesuai dengan peraturan perundang-undangan, mengenai proses pembayarannya.

Pada pertemuan ini, walikota memberikan solusi yakni melarang pedagang membayar (sewa lahan) tanpa ada surat tertulis dari walikota. Sebab, masalah hukum di PNP melibatkan pemilik lahan dengan pemerintah kota.

Walikota menegaskan, akan bersurat kepada pihak kepolisian terkait pengamanan di wilayah pasar PNP tersebut. Wakapolres Palopo yang hadir pada dialog dengan pedagang menyampaikan, pihaknya siap menugaskan personel yang dibutuhkan Pemkot Palopo dalam menjaga kamtibmas di PNP. (*)

Pos terkait